Serikat Pekerja
·
PGRI sebagai Serikat Pekerja. Pengertian serikat pekerja menurut
UU No. 13 Tahun 2003 adalah organisasi yang dibentuk dari dan untuk pekerja
yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokrasi dan bertanggung jawab untuk
memperjuangkan dan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan
keluarganya supaya harmonis dalam kehidupannya. PGRI adalah wadah perjuangan
untuk mewujudkan hak-hak azasi guru sebagai pekerja.Karena guru merupakan
bagian dari masyarakat pekerja, maka hak dasar guru tak dapat dilepaskan dari
hak dasar kaum pekerja pada umumnya.
·
Perjuangan dan Kondisi Serikat Pekerja Di Indonesia. Perjuangan
Serikat pekerja adalah sesungguhnya untuk memperjuangkan Hak-hak
pekerja,sedangkan hak pekerja merupakan bagian dari Hak azazi Manusia. Serikat
pekerja mengusahakan mengatur hubungan hubungan pekerja dengan majikannya
dalam rangka memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja (anggota) dan
keluarganya. Gerakan Serikat Pekerja adalah manifestasi dari bentuk solidaritas
yang memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, demokrasi, martabat dan hak-hak
manusia.Setelah proklamasi kemerdekaan RI gerakan buruh (pekerja) muncul
bersamaan dengan munculnya partai-partai politik di Indonesia, maka gerakan
buruh mengutamakan perjuangannya dibidang politik.Hampir semua organisasi buruh
berafilasi dengan partai politik tertentu.Organisasi buruh waktu itu bersatu
karena didorong oleh perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.
·
Titik Berat Dan Tantangannya. Titik berat perjuangan serikat
pekerja adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
Untuk mencapai tujuan itu, maka disusunlah strategi, taktik, dan metode.
Contohnya dalam rangka menentukan gaji guru maka diadakanlah perjanjian
kerjasama (collective bargaining) antara pemerintah dan persatuan guru.
Perundingan ini diakhiri dengan penandatanganan kontrak.
·
Serikat Pekerja Harus Kuat. Sejak tahun 2000 PGRI
telah menjadi salah satu anggota Konggres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
KSPI merupakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan pada saat ini KSPI
merupakan gabungan dari 11 Federasi Serikar Pekerja Indonesia yang
beranggotakan 400 Organisasi/Seikat Pekerja.Dalam hal ini KSPI berharap akan
membantu perjuangan PGRI dalam upaya mensejahterakan anggota takeluarganya.
Dengan masuknya PGRI menjadi salah satu anggota KSPI maka akan menjadi lebih
kuat. Kesejahteraan guru itu dapat berwujud kesejahteraan materiil maupun non
materiil yang ditopang 5 pilar yaitu:
1. Imbal Jasa
2. Rasa Aman
3. Kondisi Kerja
4. Hubungan antar Pribadi
5. Kepastian Karir
·
Program Pendidikan. Sebagai organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan
PGRI wajib memperjuangkan kesejahteraan anggotanya juga mutu profesi guru
khususnya dan pendidikan pada umumnya, Untuk menunjang kinerjanya, PGRI memilih
sejumlah anak lembaga. Tugas dari gugus pemikir adalah mengupayakan
peningkatan mutu lembaga pendidikan PGRI serta menyusun konsep dibidang
pendidikan yang nantinya akan disampaikan oleh PGRI kepada pemerintah Gugus
pemikir telah mencapai hasil diantaranya:
·
Universitas PGRI Yogyakarta telah berhasil membuat susunan
Rancangan Penyempurnaan Sistem Pendidikan di Indonesia.
·
Bersama Universitas PGRI Adibuana Surabaya dan IKIP PGRI
Semarang juga telah menghasilkan susunan rancangan RUU Perlindungan Guru
·
Dana. Suatu organisasi tidak akan menjadi kuat bila tidak
ditopang oleh dana yang memadai. Sehubungan dengan usaha pencarian dana
tersebut sebaiknya diperhatikan saran-saran sebagai berikut:
- PGRI
berupaya agar semua iuran anggota dapat masuk
- Upaya
pemasukan iuran anggota dengan check off system
- PGRI
sebaik mungkin mencari dana lain dari luar iuran anggota
- Pengurus
harus lincah dan tanggap dalam rangka mencari dana bagi organisasi.
- Para
anggota harus terus disadarkan akan tanggung jawab dalam penyetoran iuran
anggota
- Peranan
bendahara sangat penting dalam upaya menerima, menyimpan,membayar serta
bertanggung jawab.
- Meningkatkan
koperasi guru
- Mendirikan
perusahaan dan sebagainya.
·
Sosialisasi. Sosialisasi tentang serikat pekerja dapat dilakukan dengan
berbagai cara antara lain:
·
·
Dilakukan pada tiap pertemuan PGRI, misalnya pada setiap
konferensi, seminar dan pelatihan PGRI
·
Memanfaatkan majalah PGRI yaitu majalah Suara Guru
·
Menerbitkan bulletin khusus PGRI yang memuat berbagai aspek
serikat kerja
·
Pola dan mekanisme pelaksanaan serikat pekerja sudah universal
misalnya pelaksanaan perjanjian kerjasama dan aksi demontrasi tahun 2000,
merupakan pelaksanaan Serikat Pekerja dalam rangka mensukseskan perjuangan
meningkatkan kesejahteraan guru dan peningkatan anggaran pendidikan.
PGRI
berusaha memperjuangkan kesejahteraan, membela serta melindungi hak dan
kepentingan anggotanya dengan menerapkan tata cara Serikat Pekerja, namun hal
tersebut tidak mudah dilalui PGRI. PGRI harus berusaha sekuat tenaga untuk
mempertahankan organisasi ini demi mewujudkan organisasi yang berwibawa,
independen, disegani dan akan lebih mudah dalam memperjuangkan program-program
yang direncanakan.
Namun perjuangan
berdasarkan tata cara Serikat Pekerja memang penuh resiko, oleh sebab itu PGRI
harus senantiasa berhati-hati dalam penerapannya. Pelaksanaan Serikat Pekerja
harus disesuaikan dengan kondisi yang ada, melalui tahapan-tahapan, juga
disesuaikan dengan kemampuan organisasi di daerah masing-masing.

Komentar
Posting Komentar