Jiwa,Semangat,Nilai 1945
Jiwa, Semanga dan Nilai – nilai 45 atau yang
disebut dengan JSN 45 dilihat sebagai nilai perjuangan bangsa Indonesia
memiliki tugas: tetap melestarikan jiwa, semangat dan nilai - nilai 45 sebagai
nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya pembangunan watak dan kepribadian
bangsa sebagai bangsa pejuang melalui pelaksanaan gerakan nasional, juga
dijadikan sebagai kesadaran kebangsaan guna mempersiapkan warga negara terutama
calon – calon pemimpin bangsa yang berkualitas dan menciptakan pemimpin sesuai
cita - cita kebangsaan yang mampu mengemban citra Proklamasi 1945 dan menjadi
perekat berbangsa dan bernegara.
1. Periode I : Masa
sebelum Pergerakan Nasional
Yaitu saat masa
kejayaan kerajaan di wilayah Nusantara dengan masuknya berbagai agama serta
kedatangan bangsa - bangsa barat dalam tugas ekspansi wilayah. Wilayah
Nusantara dahulu
terdiri dari bebarapa kerajaan Hindu, Budha dan Islam yang merdeka dan berdaulat.
Kerajaan itu antara lain: Sriwijaya, Majapahit dan
Mataram. Pada periode
ini beberapa agama yang tersebar seperti: agama Budha,
Hindu, Islam dan
Kristen yang kemudian dianut oleh penduduk setempat dengan penuh kerukunan.
Jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan sudah mulai timbul yaitu dengan
kesadaran harga diri, jiwa yang merdeka, ketaqwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.
2. Periode II : Masa
Pergerakan Nasional
Yaitu masa pergerakan
nasional dimana masa proses runtuhnya kerajaan - kerajaan Nusantara, masa
perlawanan senjata oleh kerajaan - kerajaan Nusantara serta masa kebangkitan
kembali bangsa Indonesia dengan perlawanan di bidang ideologi
politik, ekonomi,
sosial dan budaya terhadap penjajahan Jepang hingga lahirnya Pancasila.
Dalam masa ini
perlawanan yang terjadi di wilayah Nusantara adalah
seperti: perlawanan
Sultan Agung Hanyokrokusumo (1628 - 1629),
Sultan Hasanudin (1633
- 1636), Kapitan Pattimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825 - 1830) dan lain
sebagainya. Perlawanan yang dilakukan masih bersifat lokal dan tidak ada
koordinasi sehingga penjajah dapat mematahkan perlawanan tersebut
dengan politik divide
et impera. Dengan kehancuran perjuangan tersebut yang
melahirkan gejolak jiwa yang ingin merdeka. Rasa harga diri bangsa
yang tidak mau dijajah menggugah semangat dan perlawanan seluruh
masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan
dan kehormatan bangsa. Sejak itu timbulah jiwa, semangat dan nilai
- nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan
semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah atau
penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan.
3.Periode III : Masa
Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Titik kulminasi
perjuangan kemerdekaan tercapai dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17
Agustus 1945. Pada 18 Agustus 1945 disahkan PANCASILA sebagai falsafah bangsa
dan negara. UUD 1945 sebagai konstitusi Negara. Lahirnya Negara Republik
Indonesia menimbulkan reaksi dari pihak Belanda yang ingin menjajah Indonesia
kembali. Hal tersebut menyebabkan bangsa Indonesia kembali mengalami perjuangan
yang
dahsyat dalam segala
bidang baik melalui perjuangan senjata, bidang
politik maupun
diplomasi. Perjuangan ini melahirkan nilai - nilai operasional
yang memperkuat jiwa,
semangat dan nilai - nilai kejuangan yang telah ada
sebelumnya terutama
rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka,
semangat untuk
berkorban demi tanah air, bangsa dan negara. Pada akhir
periode ketiga
berkembangnya perjuangan bangsa Indonesia diberi nama dengan Jiwa, Semangat dan
Nilai - Nilai 45.
4. Periode IV : Masa
Perjuangan
Mengisi
Kemerdekaan. Perjuangan masa ini
tidak terbatas
waktu karena perjuangan
bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti
yang tercantum dalam UUD
1945. Dalam periode ini jiwa, semangat dan
nilai - nilai kejuangan
yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai - nilai dasar yang
terdapat pada Pancasila, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Nilai - nilai Kejuangan
45 adalah sebagai berikut :
a. Jiwa adalah sesuatu
yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang
lingkup makhluk Tuhan
yang maha esa. Jiwa bangsa adalah
kekuatan batin yang
terkandung dalam himpunan nilai – nilai pandangan hidup suatu bangsa.
b. Semangat adalah
manifestasi dinamis atau ekspresi jiwa yang merupakan dorongan untuk bekerja
dan berjuang. Jiwa dan semangat suatu bangsa menentukan kualitas nilai
kehidupannya.
c. Nilai adalah suatu
penyifatan yang mengandung konsepsi yang diinginkan dan memiliki keefektifan
yang mempengaruhi tingkah laku.
d. Jiwa 45 adalah Sumber kehidupan bagi perjuangan
bangsa Indonesia yang merupakan kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan,
menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya.
e. Semangat 45 adalah Dorongan dan manifestasi
dinamis dari Jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut
kemerdekaan bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya
.
f. Nilai 45 adalah nilai - nilai yang merupakan
perwujudan jiwa dan
Semangat 45 bersifat
konseptual yang menjadi keyakinan, keinginan dan tujuan bersama bangsa
Indonesia dengan segala keefektifan yang mempengaruhi tindak perbuatan Bangsa
dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan
mempertahankannya.
Nilai - nilai Dasar dan
Nilai Operasional JSN 45
1.Nilai - nilai dasar
dari JSN 45
Dapat dijabarkan sebagai
berikut:
a. Semua nilai yang
terdapat dalam setiap Sila dari Pancasila.
b. Semua nilai yang
terdapat dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
c. Semua nilai yang
terdapat dalam Undang - Undang Dasar 1945, baik pembukaan, batang tubuh, maupun
penjelasannya.
2. Nilai - nilai
operasional
Yaitu nilai - nilai yang
lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia selama ini dan merupakan
dasar yang kokoh dan
daya dorong mental
spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan Bangsa seterusnya untuk
mencapai tujuan nasional akhir seperti yang tercantum dalam Pembukaan
Undang - Undang Dasar
1945 serta untuk mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang tercapai dalam
perjuangan tersebut
adalah sebagai berikut:
a. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Jiwa dan Semangat Merdeka.
c. Nasionalisme.
d. Patriotisme.
e. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka.
f. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.
g. Persatuan dan kesatuan.
h. Anti penjajah dan penjajahan.
i. Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya
kepada kekuatan dan kemampuan sendiri.
j. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari
bangsanya.
k. Idealisme kejuangan yang tinggi.
l. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah
air, bangsa dan Negara.
m. Kepahlawanan.
n. Sepi ing pamrih rame ing gawe
o. Kesetiakawanan, senasib sepenanggungan dan
kebersamaan.
p. Disiplin yang tinggi.
q. Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman,
tantangan, hambatan dan
gangguan.
3. Metode Kelestarian
Jiwa,Semangat dan Nilai - nilai 45
A. Metode pelestarian
jiwa, semangat dan nilai - nilai 45
Secara umum meliputi
metode edukasi, metode keteladanan, metode informasi dan
komunikasi serta metode
sosialisasi.
1) Metode Edukasi.
Metode dimana tujuannya
untuk menanamkan dasar yang kuat untuk penghayatan
dan pengamalan jiwa,
semangat dan nilai - nilai 45.
2) Metode Keteladanan
Melalui metode ini kita
bisa memberikan keteladanan kepada orang lain dalam
menghayati dan
mengamalkan jiwa, semangat dan nilai - nilai 45.
3) Metode Informasi dan
Komunikasi
Metode informasi
merupakan salah satu bentuk komunikasi yang sifatnya
searah. Tujuannya tidak
hanya terbatas memberikan penjelasan saja, tetapi dapat
memberi ajakan, dorongan
dan motivasi kepada orang lain.
4) Metode Sosialisasi
Metode ini merupakan
upaya untuk menyampaikan pesan yang terkandung dalam jiwa,semangat dan nilai -
nilai 45 dalam ruang lingkup masyarakat.

Komentar
Posting Komentar